Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

KPK Tidak Terpengaruh DPR dalam Penanganan Kasus Hambalang

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak akan terpengaruh dengan langkah DPR yang akan membentuk panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja) terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Jawa Barat.

Menurut Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo, KPK bergerak dan bertindak dalam domain hukum.

Ruang lingkup KPK adalah penegakan hukum sedangkan mengenai pansus atau panja tentu domainnya di DPR. Dia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk mencari dua alat bukti yang cukup untuk menaikan ke tahap penyidikan.

"Itu tentu terlepas kita tidak terpengaruh dengan hasil pansus ataupun panja, kita tidak terpegaruh dalam penyelidikan hambalang," tegas Johan, hari ini.

Ditanya jika nanti dalam kerjanya pansus atau panja meminta data ke KPK soal Hambalang, Johan berpendapat, ada batasan data yang dapat diminta. Jika yang diminta bahan apa yg sudah didapat KPK dalam pengertian tugas penegak hukum tentu tidak bisa. "Misalnya bagaimana BAP (Berita Acara Pemeriksaan, red) si X, pansus butuh, tidak bisa dong. Tentunya kita tolak," tandas Johan.

Sementara, terkait data Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah menyerahkan laporan hasil analisa (LHA) dugaan transaksi anggota DPR terkait Hambalang, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, data PPATK memiliki kekuatan info yang menarik dan berbobot. Namun menurutnya, data itu belum merupakan bukti hukum yang memenuhi kriteria hukum pembuktian.

"Masih harus diverfikasi dan divalidasi untuk bisa dikualifikasir sebagai bukti hukum," ujar Busyro.

Diketahui, KPK mendalami tindak pidana korupsi di proyek Hambalang terindikasi di dua peristiwa. Pertama, pada proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang di Jawa Barat. Kedua, pelaksanaan proyek Hambalang yang dilakukan secara multi years. KPK menyelidiki kasus Hambalang setelah mengembangkan penyidikan kasus suap proyek wisma atlet SEA Games.

Posting Komentar

0 Komentar