Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

KPK Kerjasama dengan IDI Atasi Terdakwa yang Ngaku Sakit

JAKARTA - Untuk menghindari para saksi atau tersangka dan terdakwa yang "mengaku" sakit saat diminta memberikan keterangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dikatakan oleh Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Senin (11/6), kerjasama dengan IDI itu sangat penting karena menyangkut dua hal fundamental yakni mengenai penilaian medis dan second opinion terhadap saksi, tersangka maupun terdakwa.

"Latar belakang kerja sama ini adalah di masa lalu ada kecenderungan orang yang akan diperiksa KPK ada melakukan hal yang tidak wajar, misalnya pura-pura sakit atau pura-pura pingsan," kata Samad.

Oleh sebab itu, Samad beserta seluruh jajaran KPK menyadari akan butuh keterangan yang lebih obyektif, yakni pemeriksaan yang disampaikan para ahli di bidang kedokteran.

"Tujuannya agar KPK paham tentang prosedur penilaian medis dan second opinion agar mengerti masalah itu," ujar Abraham.

Posting Komentar

0 Komentar