Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

KPK Fokus ke Subkontraktor

JAKARTA - Sepekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memanggil saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

KPK memilih tiarap. Lembaga antirasuah itu akan berkonsentrasi mempelajari keterangan dan informasi yang sudah terkumpul selama penyelidikan.

''Selama sepekan ini tim mendalami data-data atau bukti-bukti yang dikumpulkan tim penyelidik. Jadi selama sepekan ini tidak akan ada pemeriksaan,'' kata Kepala Biro Humas KPK, Johan Budi SP, kepada pers di kantornya, Selasa (12/6).

Dia menambahkan, pekan depan tim penyelidik bersama pimpinan KPK akan kembali menggelar ekspose. Ekspose ini untuk menentukan apakah kasus Hambalang bisa naik ke tahap penyidikan atau tetap penyelidikan. Selama menyelidiki kasus Hambalang, KPK sudah empat kali melakukan ekspose.

"Pekan depan akan dilakukan gelar perkara (ekspose) untuk melihat apakah dengan yang ditemukan saat ini sudah cukup atau belum (naik penyidikan)," ujar Johan.

Potensi Kerugian

KPK sudah menemukan potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan kompleks olahraga senilai Rp 2,5 triliun tersebut. KPK menduga ada indikasi korupsi dalam proyek konstruksi yang menelan dana Rp 1,175 triliun dan proyek pengadaan barang senilai Rp 1,4 triliun.

Dalam penyelidikan, KPK fokus menelusuri dugaan korupsi pada proses subkontrak.
Lelang proyek Hambalang dimenangi oleh dua BUMN, yakni PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Namun dalam praktiknya, dua perusahaan konstruksi pelat merah itu tidak mengerjakan sendiri proyek tersebut, melainkan melakukan subkontrak ke sejumlah perusahaan lain.

Salah satu subkontraktor adalah PT Dutasari Citralaras, dengan komisaris Atthiyah Laila, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. PT Dutasari diketahui menggarap proyek senilai Rp 295 miliar.

KPK sudah memeriksa Menpora Andi Mallarangeng, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono, Sesmenpora Wafid Muharam, Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang, Dirut PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, serta Atthiyah Laila. KPK juga berencana memeriksa Anas, tetapi jadwal pemeriksaan belum ditentukan.

Posting Komentar

0 Komentar