Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Kebijakan DP Tak Pengaruhi IKM Otomotif

BANDUNG - Ketentuan baru uang muka kredit (DP) kendaraan bermotor yang mulai berlaku sejak Jumat (15/6) dinilai tak akan memukul industri kecil menengah (IKM), terutama yang bergerak di bidang komponen otomotif.

‘’Kebijakan baru itu tak akan mengganggu mereka, mengingat geraknya lebih ke after sales service. Jadi IKM masih tetap berproduksi,’’ kata Kadisperindag Jabar, Ferry Sofwan Arif di Bandung, Jumat.

Menurut dia, kondisi tersebut juga dipengaruhi dinamika pasar yang masih luas. Berdasarkan data pembayaran pajak dinas pendapatan daerah di wilayahnya, kendaraan yang tercatat mencapai 8,2 juta unit pada sepanjang 2011.

Dalam estimasi Ferry, tidak semua pemilik kendaraan bermotor akan menggunakan suku cadang asli. Ceruk ini yang diperkirakan membuat IKM tetap bergairah.

‘’Dari jumlah tersebut, yang butuh komponen, setengahnya saja sekitar 4 juta unit, karena tidak semua beli asli. IKM tetap akan berkembang,’’ ujarnya.

Dengan demikian, pelaku IKM masih harus terus didorong untuk bergerak karena tidak akan terganggu kebijakan penetapan uang muka kendaraan bermotor yang baru.

Dijelaskan Ferry, pengaruh akan lebih berdampak kepada pemain besar yang basis produknya banyak berada di Jabar. Kondisi ini termasuk kepada target industri otomotif terutama sepeda motor.

‘’Pada 2013, target produksi diharapkan mencapai 10 juta sepeda motor sehingga bisa menyaingi capaian China dan India. Kemungkinan target ini terpengaruh,’’ jelasnya.

Berdasarkan ketentuan BI, uang muka kredit kendaraan bermotor dari harga jual mengalami perubahan sehingga masyarakat tidak mudah lagi memilikinya. Karena uang muka sepeda motor mencapai 25%, dan roda empat 30%, sedangkan untuk tujuan produktif bisa 20%.

Posting Komentar

0 Komentar