Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Kasus Hambalang, Andi Akui Usulkan Rp 2,5 Triliun

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng mengakui pihaknya mengusulkan total anggaran proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Jawa Barat sebesar Rp 2,5 triliun ke Komisi X DPR.

Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui sebesar Rp 1,175 triliun. Hal itu dikemukakan Menpora Andi Mallarangeng usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, kemarin. Dia menegaskan, proses perencanaan dan pelaksanaan pusat olahraga di Hambalang telah sesuai prosedur.

Sebab, setiap perencanaan dan pelaksanaan proyek termasuk anggaran, telah dilaporkan ke Komisi X DPR. Namun, dia membantah pernah meminta bantuan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Moelyono untuk mengurus sertifikat tanah proyek Hambalang.

Dia juga menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Ketua FPD DPR saat itu, Anas Urbaningrum dalam pengurusan sertifikat tersebut. Sebab, telah diurus sendiri oleh staf Kemenpora.

”Tidak pernah (meminta bantuan). Yang jelas, sejauh ini pengurusan dilakukan staf. Soal itu sudah diurus sejak 2004. Kalau orang-orang di luar kementerian ada yang terlibat, kami tidak tahu,” ujarnya.

Andi juga membantah tudingan Nazaruddin. Andi menegaskan tidak pernah menerima uang Rp 20 miliar seperti yang dituduhkan Nazar.

Pada kesempatan yang sama, mantan jubir SBY ini menyatakan, berakhir atau tidaknya jabatannya sebagai Menpora hanya ditentukan oleh Presiden SBY. Kendati demikian, dia mengaku siap jika diberhentikan sebelum masa tugasnya berakhir.

”Kalau jabatan itu pengabdian, diangkat dan diberhentikan presiden. Kapan saja bisa diberhentikan presiden, kapan saja saya siap,” tegas Andi.

Status

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memutuskan status kasus dugaan korupsi proyek kompleks olahraga Hambalang, Jumat (8/6).

Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan status proyek Hambalang masih dalam tahap penyelidikan. ”Besok setelah shalat Jumat akan kami lanjutkan dengan ekspose (pemaparan),” kata Abraham di kantornya, kemarin.

Menurut Abraham, berdasarkan pemaparan itu, pimpinan KPK dan tim penyidik KPK akan melihat perkembangan proyek tersebut, termasuk soal aliran dana dan elite partai politik yang terlibat di dalamnya.

Abraham mengatakan, KPK akan menyimpulkan apakah kasus Hambalang bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, atau masih perlu pendalaman. ”Jadi masih kita tunggu besok tolong bersabar, usai Salat Jumat kami gelar ekspose,” ujar Abraham.

Sejauh ini, kata Abraham, KPK tidak mengalami kesulitan dalam menghimpun barang bukti dan keterangan penyelidikan Hambalang.

Hanya saja untuk meningkatkan statusnya ke penyidikan bukan perkara mudah. Pasalnya KPK membutuhkan strategi dan waktu khusus mengungkap mega proyek Kemenpora ini.

”Karena ada prinsip KPK itu prudent, harus berhati-hati supaya akurat karena KPK tidak mengenal yang namanya SP3. Oleh sebab itu, dia harus berhati-hati betul sehingga itu yang dirasakan masyarakat jadi lama, kami minta masyarakat bersabar,” terangnya.

Diketahui, KPK mendalami tindak pidana korupsi pada proyek Hambalang karena terindikasi di dua hal. Pertama, pada proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang. Kedua, pelaksanaan proyek dilakukan secara multiyears. KPK menyelidiki kasus itu setelah mengembangkan penyidikan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games.

Dalam mengembangkan penyelidikan kasus ini KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala BPN Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono, Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang hingga istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.

Pansus

Terpisah, anggota Komisi X dari Fraksi Golkar, Zulfadli mengusulkan agar dibentuk Pansus Hambalang untuk menuntaskan karut marut proyek pembangunan P3SON di Hambalang. Sebab, proyek ini berkaitan dengan Komisi II, V, dan X.

Dia menilai, banyak kejanggalan dalam proyek Hambalang, seperti visibility study yang dikerjakan oleh CV yang bergerak di bidang perdagangan, dan hasilnya dipakai oleh Kemenpora untuk membangun sarana olahraga.

Kejanggalan lain adalah pengakuan dari Menteri Pekerjaan Umum bahwa Kementerian PU tidak pernah diminta saran soal pembangunan proyek tersebut. ”Masak Kementerian PU tidak pernah dimintai saran untuk membangun proyek negara.

Kalau benar apa yang disampaikan Menteri PU, maka jelas ada kesalahan prosedur dari Kemenpora,” imbuhnya.

Namun, Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto mengungkapkan, pihaknya menolak usulan pembentukan panitia khusus (Pansus). Pasalnya, keberadaan Panja Hambalang sudah cukup untuk menyelidiki dugaan proyek bermasalah.

”Panja juga sudah bergerak sangat cepat dan akurat. Insya Allah bisa menghasilkan keputusan yang betul-betul realita,” katanya.

Dia mengatakan, hingga saat ini Panja masih melakukan pendalaman atas proyek senilai Rp1,2 triliun tersebut. Namun, politikus dari FPD ini menolak menjelaskan temuan yang sudah dikantongi Panja.

”Panja masih bekerja terus dan kami tak bisa keluarkan satu poin. Ini masih dalam proses,” kata Agus.

Panja Hambalang dibentuk 6 Februari 2012. Panja yang diketuai Mahyuddin itu beranggotakan 26 orang. Adapun Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus Hambalang mengaku berteman dengan Anas Urbaningrum tapi membantah turut bermain dalam perkara itu.

Mahfud juga membantah Dutasari yang dipimpinnya mendapatkan aliran uang Rp 300 milliar, seperti yang dituturkan Nazaruddin. Perannya secara pribadi dalam kasus ini hanyalah kontraktor.

Posting Komentar

0 Komentar