Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jokowi Cuti, Agenda Legislatif Tak Terganggu

SOLO - Agenda DPRD Kota Surakarta tidak akan terganggu, jika Wali Kota Joko Widodo (Jokowi) cuti selama 12 hari.

Menurut rencana, Jokowi akan cuti 24 Juni-8 Juli untuk mengikuti masa kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, tempat dia menjadi salah satu calon.

Ketua DPRD YF Sukasno mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tembusan pemberitahuan permohonan cuti Wali Kota. Surat tersebut diterima Rabu (13/6).

“Kami hanya menerima tembusan. Permohonan cuti itu ditujukan ke Mendagri melalui Gubernur Jateng,” katanya.

Meski tidak berwenang memutuskan, namun DPRD memiliki keterkaitan dengan pengajuan cuti tersebut, terutama dalam hal agenda DPRD yang mengharuskan Wali Kota hadir.

“Kalau keputusan Mendagri sudah turun, kapan Wali Kota diizinkan cuti, DPRD menyikapinya. Kami lihat izin cuti itu seperti apa. Apakah Mendagri setuju Wali Kota cuti penuh 12 hari, atau cuti sesuai jadwal kampanye Pak Wali.

Penyikapan kami berbeda. Makanya kami tunggu dulu, keputusan Mendagri seperti apa,” tuturnya.

Dia menambahkan, masa cuti Jokowi kemungkinan tidak akan memengaruhi agenda kedewanan yang mengharuskan Wali Kota hadir, seperti penetapan peraturan daerah (perda).

Posting Komentar

0 Komentar