Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

James Akui Bekerja sebagai Konsultan Pajak

JAKARTA - Salah satu tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama James Gunarjo mengakui dirinya bekerja untuk PT Agis Tbk sebagai konsultan perpajakan. Kantor James berada di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat tersebut.

''Dia (James) ini konsultan atau adviser di PT Agis. Dia trainer freelance,'' kata kuasa hukum James, Sehat Damanik, Minggu(17/6).

Menurut Damanik, kliennya baru bergabung di PT Agis sejak Januari 2012. Sebelumnya, James bekerja di kantor konsultan perpajakan milik mendiang ayahnya. Di PT Agis, James hanya berkantor dua kali seminggu untuk memberikan bimbingan teknis seputar dokumen perpajakan.

''Dia itu datang paling dua kali seminggu, cuma sejam, dua jam. Informasi yang kami dengar pegawai yang mengurus pajak di PT Agis masih baru, jadi dia bantu training, bagaimana isi formulir pajak dan lain-lain,'' urai Damanik.

Namun Damanik mengaku, kliennya tidak pernah ikut mengurusi langsung pembayaran pajak PT Agis. Begitu juga dengan PT Bhakti Investama.

Ia menegaskan, PT Agis yang mempekerjakan kliennya tidak punya hubungan dengan perusahaan milik pengusaha bisnis media, Hary Tanoesoedibjo tersebut. ''Yang saya dengar itu (Agis) tidak ada hubungannya dengan Bhakti Investama,'' ujarnya.

Cicilan Utang

Damanik juga menegaskan, kliennya tidak memiliki banyak kenalan di Ditjen Pajak. Damanik menilai hubungan antara James dengan Kasie Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Tommy Hindratno hanya sebatas pertemanan.

Masih menurut Damanik, James membantah pemberian uang kepada Tommy Hindratno terkait pengurusan pajak. Pemberian sejumlah uang hanya merupakan utang piutang pribadi. ''James punya utang pribadi dengan Tommy,'' kata Damanik.

Berdasarkan pengakuan kliennya, uang senilai Rp 280 juta itu merupakan utang James kepada Tommy. Karena angka pinjamannnya cukup besar, James sudah mencicilnya secara bertahap sejak lama.

''Dia sudah berteman sejak lama, sekitar 2 tahun sejak di Surabaya. Jadi ini tidak ada kaitannya dengan suap menyuap. Karena ini murni pinjam meminjam antara teman," ujar Damanik.

Sementara dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Direktur Utama PT Bhakti Investama.

Johan membantah, Jumat pekan lalu pihaknya belum siap memeriksa Hary Tanoe. ''Kemarin (Jumat) itu tidak ada jadwal pemeriksaan,'' kata Johan.

Dia mengatakan, penyidik akan kembali memanggil petinggi MNC Grup itu pekan depan. ''KPK jadwalkan pemeriksaan Hary Tanoe (Kamis, 28/6) pekan depan,'' ujarnya.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad juga menegaskan, saksi tak bisa mengatur jadwal pemeriksaan. ''KPK tidak mau diatur-atur oleh saksi dengan seenaknya menentukan jadwal,'' kata Abraham.

Posting Komentar

0 Komentar