Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Harus Diutamakan Pemberantasan Korupsi di DPR

JAKARTA - Guna memberantas korupsi, DPR secara kelembagaan harus diutamakan dalam pemberantasan korupsi dan bukan penegak hukum terlebih dahulu.

Hal itu diungkapkan Pengamat politik Sebastian Salang. Menurutnya, jika DPR sudah bersih, maka lembaga peradilan yang dibentuk DPR juga akan bersih.

Artinya DPR akan benar-benar melakukan pengawasan secara maksimal ke lembaga peradilan seperti Kejaksaan, Kepolisian, atau KPK terkait praktik korupsi.

"Kami harus membereskan ini (korupsi) dari DPRnya. Kita bersihkan dulu DPRnya. Kalau DPRnya bersih, mereka akan membersihkan Kepolisian, Kejaksaan," ujar Salang, Sabtu (9/6).

Di lain pihak, anggota Komisi VII DPR, Dewi Ariyani, jika pihak-pihak penegak hukum seperti Kejaksaan ataupun Kepolisian juga telah dinyatakan bersih dari kasus korupsi, maka korupsi di DPR masih bisa diatasi.

Selain itu, Dewi juga menyarankan agar lembaga-lembaga penegak hukum harus melaksanakan reformasi birokrasi di internalnya

"Justru lembaga yang ditugaskan untuk melakukan penegakan hukum, seperti kejaksaan, polisi, itu justru tidak direformasi secara besar-besaran.

Jadi sapunya juga harus bersih dulu. Ini kan merka kan juga melakukan korupsi," kata Dewi.

Posting Komentar

0 Komentar