Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Diminati, Program Pensiun Dini PNS

BANDUNG - Program pensiun dini pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar cukup diminati.

Total sudah 209 pegawai yang diberhentikan dengan hormat dalam tiga tahun terakhir.

Jumlah itu termasuk dalam gelombang tahun ini. Sebanyak 73 PNS mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permohonan Sendiri Dengan Hak Pensiun di Gesat Bandung, Senin (11/6).

"Peserta rasionalisasi PNS melalui program pensiun dini itu terhitung mulai tanggal 1 Juni 2012," ujar Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan.

Dijelaskan, program tersebut mulai digulirkan sejak 2010. Tahun itu, peserta yng mengikuti sebanyak 53 orang. Setahun kemudian, trennya meningkat menjadi 83 orang.

Rujukan pensiun dini adalah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 81 Tahun 2009 Tentang Rasionalisasi PNS. Pergub itu berupaya mengatur jumlah pegawai yang sesuai dengan kebutuhan pegawai.

Pengaturannya mencakup dari sisi jumlah maupun kompetensi pegawai di masing-masing organisasi perangkat daerah. Heryawan menyatakan, rasionalisasi PNS melalui program pensiun dini ini ditawarkan secara sukarela kepada para PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Diharapkan (sebelumnya) mereka sudah mempersiapkan dan merencanakan kegiatan atau usaha yang akan ditekuni pada masa pensiun," tuturnya.

Posting Komentar

0 Komentar