Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Bayar Gaji Ke-13, Pemkab Siapkan Rp 53,2 Miliar

CILACAP - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (DPPKAD) Cilacap, menyiapkan dana Rp 53,2 miliar untuk gaji ke-13 bagi pejabat dan para PNS.

Kesiapan ini menyusul penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2012 tentang pemberian gaji ke 13 bagi PNS, pensiunan dan pejabat negara, kepala daerah dan wakil serta ketua dan wakil lembaga perwakilan rakyat.

Kepala DPPKAD Cilacap Dikdik Nugraha, mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi soal pencairan gaji ke-13 tersebut dari pemerintah, seperti diatur dalam PP 57 Tahun 2012.

Namun demikian, untuk pencairan masih menunggu petunjuk tekhnis dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. ”Anggaran untuk gaji 13 sudah disiapkan dan kapanpun dicairkan. Jumlahnya sudah kami siapkan, kurang lebih Rp 53,2 miliar.

Saat ini, kami masih menunggu petunjuk teknis terlebih dahulu, meskipun PP-nya sudah diterbitkan,” kata dia. Dana sekitar Rp53,2 miliar itu untuk 14.756 PNS. Besar gaji ke-13 yang akan diberikan, sama dengan gaji pada bulan sebelumnya.

Namun demikian, gaji tersebut tidak termasuk tunjangan beras, potongan iuran wajib pajak, dan Taperum.

Tidak Mempersulit

DPPKAD tidak akan mempersulit dan membuat molor pencairan gaji ke-13. Instansi itu hanya menunggu kepastian perintah tertulis dari pusat.

Karena, soal anggaran gaji ini, menjadi wewenang pemerintah pusat yang disalurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Sekretaris DPPKAD, Kadar Solih mengatakan tujuan pemberian gaji ke-13 untuk meningkatkan kinerja PNS dan dapat mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan anggaran yang cukup besar di bulan Juli.

Mengingat pada bulan itu sudah masuk tahun ajaran baru, sehingga pengeluaran rumah tangga akan membengkak. ”Dengan pemberian ke-13 itu, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik,” imbuhnya.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, peraturan dari Dirjen Perbendaharaan Keuangan RI baru disampaikan pada Juni. Adapun pencairan uang tersebut dilaksanakan Juli atau bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Posting Komentar

0 Komentar