Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Antisipasi Krisis Kinerja FKSSK Diperbarui

JAKARTA - Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyepakati nota kesepahaman baru terkait Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK).

Hal ini dilakukan untuk menjaga koordinasi antarlembaga dalam mengantisipasi datangnya krisis.

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menyatakan pihaknya telah menyepakati dan menandantangani nota kesepahaman, mengenai mekanisme koordinasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

’’Kami mencoba mengharmonisasikan dan menyinkronisasikan kebijakan dari tugas serta kewenangan masing-masing lembaga, dan pada gilirannya melakukan koordinasi dalam mengambil kebijakan,’’ katanya usai penandatanganan Nota Kesepahaman FSSK di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis.

Menurutnya, dalam struktur FKSSK yang baru ini, koordinasi ketiga lembaga ini akan makin baik. Terutama dalam pertukaran data dan informasi, terkait kondisi terkini serta membahas indikator krisis manajemen protokol dalam lembaga masing-masing.

Mahendra menambahkan dalam kerangka kerja yang baru ini indikator yang menjadi perhatian FKSSK tidak hanya sektor perbankan, seperti nota kesepahaman pada 2010. Pada nota yang baru ini indikator tambahannya adalah pasar keuangan, pasar modal, serta lembaga keuangan nonbank.

Indikator

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro menambahkan, upaya penambahan indikator dalam krisis manajemen protokol ini dilakukan, karena kondisi sistem keuangan saat ini semakin canggih dan rumit.

’’Kami berharap dengan protokol lebih lengkap dan komprehensif, tidak hanya terpaku satu lembaga yang bertanggung jawab, tapi ada implikasi kepada kesatuan forum sehingga penanganan dilakukan komprehensif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,’’ paparnya.

Menurutnya, nota kesepahaman ini akan mendorong satu koordinasi dalam menangani permasalahan ketika salah satu indikator dalam krisis manajemen protokol mulai dirasakan bermasalah.

Selain itu, ketiga lembaga akan saling mengingatkan dan mengambil langkah preventif, apabila suatu saat indikator dalam krisis manajemen protokol mulai berubah warna. ’’Dengan saling bertemu, bisa saling mengingatkan, sehingga kita mengambil langkah preventif di BI, Kemenkeu, dan LPS.’’

Posting Komentar

0 Komentar