Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Anggaran Sertifikasi Guru Rp 100 Miliar

DEMAK - Kebutuhan anggaran untuk membayar tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Demak setiap tahunnya mencapai Rp 100 miliar lebih.

Pemerintah pusat mengucurkan dana untuk pembayaran sertifikasi itu langsung ke rekening para guru yang berhak.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Drs HM Afhan Noor MPd, ang - garan tersebut dipergunakan membayar tunjangan profesi ribuan guru.

“Terdapat 4.632 orang guru yang berhak mendapat tunjangan profesi. Mereka tersebar di berbagai sekolah mulai dari TK, SD, SLTP, hingga SLTA,” ujar Afhan, kemarin. Disebutkan tunjangan sertifikasi dipergunakan meningkatkan kinerja para pendidik.

Mereka mendapat tambahan penghasilan guna meningkatkan kemampuan mengajar. Kadinas meminta dikarenakan perhatian pemerintah sudah sedemikian tinggi harus pula diikuti peningkatan kinerja guru. Guru diminta berdispilin tinggi memperkuat kompetensi profesionalitas, pedagogik, kepribadian hingga sosial.

Bukan Gaji

Sekretaris Dindikpora H Sugiarto mengingatkan, tunjangan sertifikasi bukan gaji. Penerimaannya ke ma singmasing guru juga diatur dalam ketentuan tersendiri. Tunjangan sertifikasi baru bisa dibayarkan setelah keluarnya peraturan menteri keuangan (PMK). Disebutkan data Kemen diknas sudah turun namun belum mencakup nama keseluruhan guru penerima sertifikasi.

Terbitnya PMK disusul keluar SK Kementrian Pen - didikan Nasional yang mencantumkan nama-nama guru penerima sertifikasi. Namun data yang masuk sebatas mencakup 3.479 orang guru. Masih terdapat lebih 1.000 guru yang belum tercantum.

“3.479 guru penerima sertifikasi itu tercantum dalam enam SK yang diterbitkan Kemendiknas pada bulan Maret, April dan Mei. Sisanya hingga kini belum tercantum karena belum ada SK yang turun lagi,” tambahnya.

Kuat kemungkinan persoalan ini yang mendasari dana sertifikasi tahun 2012 selama enam bulan belum bisa dicairkan. Hanya saja Dinas menyatakan anggaran itu akan segera terbayarkan pertengahan bulan Juni.

Mereka yang menerima pencairan dana melalui rekening sebatas yang sudah ma suk dalam daftar SK Kemen - diknas. Kekurangan nya harus menunggu terbit SK baru mengenai daftar nama nama guru penerima sertifikasi.

“Saya rasa SK untuk daftar nama-nama yang lain segera turun. Begitu SK turun tentunya dana sertifikasi akan segera ditransfer ke masing-masing rekening milik guru,’’ jelas Sugiarto.

Posting Komentar

0 Komentar