Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Senin, Batas Akhir Izin Konser Lady Gaga

JAKARTA - Konser Lady Gaga "Born This Way Ball Tour" di Jakarta tinggal delapan hari lagi.

Namun, Polda Metro Jaya menyatakan, hingga kemarin, pihak promotor yang mendatangkan penyanyi kontroversial itu belum melengkapi syarat penyelenggaraan konser.

"Belum ada kemajuan, pihak promotor baru mengumpulkan dua perizinan rekomendasi, yaitu dari Kementerian Pariwisata dan visa dari Imigrasi. Yang lain masih diupayakan," kata Kabid Humas Polda Metrojaya, Kombes Rikwanto di Jakarta, Sabtu (26/5).

Dia menambahkan, Polda Metro Jaya nantinya akan menilai sejauh mana profesionalisme pihak promotor dalam rangka melengkapi perizinan tersebut. "Namun perizinan ini akan tetap dikeluarkan di Mabes Polri," katanya.

Tujuh Hari

Dia mengatakan, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh Mabes Polri, permohonan izin pelaksanaan konser paling lambat tujuh hari sebelum konser dilgelar. Hal itu berarti, selambat-lambatnya, promotor harus mengajukan izin pada Senin, 28 Mei 2012. "Sedangkan izin yang akan dikeluarkan oleh Polda tiga hari sebelum konser," katanya.

Menurut dia, bila pihak promotor mengajukan permohonan izin konser pada hari terakhir maka izin tidak akan langsung dikeluarkan, namun masih harus membutuhkan kajian dan beberapa pertimbangan. "Kami evaluasi bagaimana upaya melengkapi perizinan kegiatan keramaian tersebut." katanya.

Konser Lady Gaga itu mendapat tentangan keras dari sejumlah ormas. Pertunjukan Stefani Joanne Angelina Germanotta itu sempat dikabarkan gagal garagara isu tersebut.

Sementara itu, promotor konser Gaga di Indonesia, Big Daddy membantah konser batal. Menurut perwakilan Big Daddy, Arif Ramadhoni, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan manajemen Lady Gaga.

Posting Komentar

0 Komentar