Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Sabu Senilai Rp 702 M Diselundupkan

JAKARTA - Tiga petugas bea dan cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara diperiksa polisi terkait kasus lolosnya 300 kilogram sabu-sabu senilai Rp 702 miliar yang dikemas dalam dus pakan ikan ”Arowana Food”.

Sabu-sabu impor dari China itu diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki dugaan turut sertanya ketiga petugas meloloskan barang haram tersebut.

“Sudah diperiksa. Mereka yang diperiksa dari bagian hilir, maksudnya dari bagian gudang,” kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (25/5).

Dia menambahkan, polisi juga akan menyidiki arus masuk jalur narkoba yang dikirim melalui paket makanan ikan Arwana itu. Alamat penerima juga akan disisir polisi.

“Setelah pemeriksaan ketiga petugas, kami mencari tahu dari mana arus masuknya hingga ke alamat penerima,” tuturnya. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab mengatakan, jika penyeludupan sabu itu dibantu petugas Bea Cukai.

Pihaknya tidak akan segan-segan menindak petugas yang bandel. “Kalau memang bersalah, akan dikenakan sanksi. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Untung.

Posting Komentar

0 Komentar