Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Pemerintah Didesak Komnas Anak Hentikan Iklan Rokok

JAKARTA - Pemerintah harus segera memberhentikan iklan rokok dan mengeluarkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak dari bahaya zat adiktif rokok.

Desakan ini disampaikan Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender dan Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT).

"Bahwa pernyataan kita (Komnas perlindungan anak, koalisi anti kekerasan berbasis gender dan WITT) untuk menolak Corporate Social Responsibility (CSR) dan segala bentuk industri rokok.

Seolah-olah iklan rokok punya kebaikan padahal tidak," tutur Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, di sela-sela menghadiri diskusi publik intervensi rokok di Gedung Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Senin (28/5).

Dia mengemukakan, Tim Komnas Perlindungan Anak menemukan modus dan taktik yang sama yang dilakukan industri rokok di sepuluh kota dalam kegiatan CSR rokok yang dilakukan sepanjang tahun 2000 -2011.

Begitu juga rokok produksi daerah, melakukan strategi yang sama dengan rokok yang diproduksi oleh industri rokok nasional.

Dikatakan Arist, selain mendesak pemerintah untuk segera memberhentikan intervensi rokok, Komnas Perlindungan Anak juga mendorong pemerintah dalam private sector.

"Semua pihak agar kritis dan waspada terhadap kegiatan CSR dan mengambil peran penting dalam private sector untuk mengambil peran sebagai sponsor alternatif bagi kegiatan konser musik, olahraga dan kegiatan lainya," tegasnya.

Menurutnya, selain itu pemerintah Indonesia dan para pengambil kebijakan agar segera meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya adu domba antar kelompok masyarakat antara misi perlindungan kesehatan dengan hak hidup para petani tembakau.

Posting Komentar

0 Komentar