Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Diserahkan ke PPATK, Berkas Rekening Gendut Jaksa

JAKARTA - Berkas rekening Jaksa yang mencurigakan nilainya diserahkan kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berkas tersebut merupakan klarifikasi dari pihak Kejaksaan Agung atas temuan lembaga pengawasan transaksi keuangan tersebut.

Tim Inspektorat Pengawasan Kejaksaan Agung akan segera mengirimkan lima berkas dimaksud. "Sesuai petunjuk Jaksa Agung (Basrief Arief) akan diteruskan ke PPATK.

Sekarang sedang disiapkan pengantarnya," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy di Jakarta, Minggu (28/5).

Namun, Marwan tidak menjelaskan isi hasil klarifikasi tersebut. Menurut dia, lima berkas itu terlebih dahulu dilaporkan dan diserahkan ke Jaksa Agung.

Jaksa Agung Basrief Arief sebelumnya menerima laporan dari PPATK mengenai 12 transaksi mencurigakan milik sembilan jaksa.

Dikatakannya, laporan itu bukan hasil analisis PPATK karena hanya berupa satu lembar berisi transaksi tanpa dijelaskan asal transaksi, melalui bank apa, dan kepada siapa transaksi itu ditujukan.

Posting Komentar

0 Komentar