Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Dibekuk, Sindikat Upal Lintas Provinsi

WONOSOBO - Pengedar uang palsu (upal) lintas provinsi dibekuk di Wonosobo, Sabtu (26/5). Sebanyak tiga orang yakni Heri Kurniawan (25), M Fadhol (32), dan Sobakhun (25). Ketiganya warga Desa Kongsi RT 3 RW 4 Kecamatan Mojotengah.

Total upal yang diamankan dari tersangka yakni Rp 10 juta dan berhasil diedarkan sebanyak Rp 3,5 juta. Uang tersebut didapat dari seorang bandar upal di Jakarta.

Kapolres Wonosobo AKBP, Adi Wibowo SH didampingi Kasubag Humas Polres, AKP Widayatno, mengatakan penangkapan terhadap tersangka tersebut terbesar tahun 2012. "Tiga tersangka kami tangkap. Upal dari Jakarta," katanya.

Peredaran upal ini dilakukan tersangka di sejumlah tempat seperti Kabupaten Temanggung, Wonosobo, Magelang. Sindikat upal ini masih terus diselidiki termasuk pengejaran pelaku di Jakarta.

Posting Komentar

0 Komentar