Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Bisa Hemat Listrik Rp 1,6 Triliun, Penyatuan Zona Waktu

JAKARTA - Kajian Zona Satu Waktu GMT+8 NKRI telah dilakukan oleh Kementerian Riset dan Teknologi sejak 2004 – 2008, dengan tema penyesuaian wilayah waktu kaitannya dengan penghematan energi (Listrik).

Hal ini berdasarkan isu hangat yang berkembang terkait penghematan energi, khususnya energi listrik yang kemudian menjadi Instruksi Presiden.

"Pertimbangan penyatuan zona waktu didasarkan pada pertimbangan kondisi geografis, politik, sosial budaya, ekonomi, hankam dan agama. Selain itu juga keuntungan penyatuan zona waktu akan berdampak pada penghematan energi," kata perwakilan Tim Kajian Kementerian Riset dan Teknologi, Mohammad Nur Hidayat dalam siaran pers, Minggu (27/5).

Sementara itu Asisten Deputi Investasi IPTEK sekaligus Deputi Bidang Sumber Daya IPTEK, Agus Puji Prasetyono mengatakan bahwa penyatuan zona waktu memiliki pengaruh positif pada pemerintahan, industri penerbangan, industri media, dan daya saing nasional juga terhadap industri telekomunikasi.

"Dari hasil riset dengan asumsi perilaku konsumsi listrik rumah tangga di kota-kota besar di Pulau Jawa antara lain Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Didapatkan perhitungan penghematan listrik yaitu sebesar Rp 1,6 Triliun per tahunnya," tambah Agus Puji Prasetyono.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Divisi Luar Negeri KP3EI , Eddy Satriya bahwa, ide penyatuan zona waktu juga didasari pada kenyataan bahwa perekonomian masih berpusat di Indonesia bagian barat, oleh karena itu salah satu upaya dalam pemerataan ekonomi adalah dengan menyatukan zona waktu Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar