Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Warnet Ilegal Menjamur, Warga Resah

KLATEN-Maraknya warung internet ilegal membuat sejumlah kalangan masyarakat gerah, dan meminta Pemkab Klaten segera bertindak membuat aturan. Alasan­nya, tanpa aturan jelas warnet sudah banyak disalahgunakan untuk berbuat tak semestinya.

Ketua tim teknis kabupaten layak anak (KLA), Drs Sri Widodo mengatakan, permintaan penertiban warnet sudah seringkali disampaikan ke Pemkab, baik melalui forum umum maupun di DPRD.

‘’Penertiban berkali-kali saya sampaikan dalam pemandangan umum fraksi, tetapi tidak mendapat respons,’’ ungkap anggota Komisi II DPRD tersebut, Jumat (27/1). Dikatakannya, tidak adanya respons Pemkab membuat persoalan warnet sudah menuai korban. Indikasinya, banyak laporan dan fakta anak sekolah membolos tempat larinya kewarnet.

Bahkan ada aduan warga tentang kejadian seorang anak SMP yang hamil setelah berbuat tidak senonoh di dalam warnet tertutup. Dari informasi yang didapatnya, di Klaten ada ratusan warnet yang tersebar di ham­­pir se­mua kecamatan.
Namun yang memiliki izin baru 15 warnet. Dia me­lalui fraksi PKS su­dah me­minta agar persoalan warnet itu segera ditertibkan dengan membuat aturan yang jelas.
Apresiasi positif diberikan kepada Camat Manisrenggo, yang sudah dengan inisiatif membuat aturan soal warnet agar tidak disalahgunakan.

Era Globalisasi

Keberadaan warung internet, menurut pekerja sosial Kementerian Sosial bidang perlindungan anak di Klaten, Eva Noor Martani diakui sangat penting di era teknologi telekomunikasi yang berkembang cepat.
Namun keberadaan warnet ikut memunculkan dampak negatif, sebab tidak ada aturan yang jelas.
‘’Faktanya banyak warnet digunakan untuk hal negatif di samping ke­giatan positif,’’ ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar