Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Polisi Dalami Keberadaan Tersangka BSM Lainnya


SUKOHARJO - Kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus dugaan penyelewengan dana beasiswa siswa miskin (BSM) tahun 2009-2010 senilai Rp 3,4 miliar masih didalami oleh polisi. Sepanjang ada alat bukti kuat mengarah ke hal tersebut, polisi akan mengusutnya.

"Kami lihat hasil penyidikan dan pemeriksaan. Sepanjang ada alat bukti, akan kami usut secara profesional. Karena kami tidak mengenal istilah kemungkinan, semua harus ada alat bukti," tegas Direskrimsus Polda Jateng Kombes Firli ditemui disela-sela aksi demo menuntut pengesahan UU Desa di Kartasura.

Dikatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada pemeriksaan terhadap tersangka Djoko Raino Sigit, selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan. Karena itu, untuk sementara pemeriksaan belum mengarah keberadaan tersangka lain dan kemana aliran dana tersebut. Yang jelas, sepanjang pemeriksaan nanti ada alat bukti kuat, tetap akan ditindaklanjuti.

Terkait dengan permohonan surat penangguhan penahanan yang hingga saat ini belum dijawab oleh polisi, Kombes Firli menegaskan, polisi tidak harus menjawab surat tersebut.

"Jawaban tidak harus mealui surat, lisan juga bisa. Penahanan itu kan dilakukan untuk mengantisipasi tersangka menghilangkan barang bukti dan sebagainya," tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar