Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Pemerintah Andalkan Converter Impor

JAKARTA - Pemerintah akan mengandalkan impor converter kit sebanyak 250 ribu untuk pelaksanaan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 1 April mendatang. Pasalnya, pasokan converter kit lokal hanya 300 unit.
“Yang buatan lokal sudah ada, itu dipakai dulu. Yang impor sedang diurus Menperin,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/1).

Sebagai program awal konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG), dia memerintahkan jajaran pejabat Kementerian ESDM untuk menggunakan converter kit BBG pada mobilnya. “Di Kementerian ESDM sudah dimulai, saya sudah perintahkan tadi, kami coba pasangkan 20 biji sehingga tahu apa kesulitan dan hambatannya,” ujarnya.
Meski sudah memerintahkan anak buahnya untuk menggunakan converter kit, ternyata Jero belum menggunakan perangkat yang bisa digunakan untuk pengalihan penggunaan BBM ke BBG tersebut.
“Saya belum,” akunya.

Secara terpisah, Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan, kebutuhan converter kit mampu dipenuhi industri dalam negeri, baik oleh BUMN maupun kalangan swasta.

Penegasan tersebut dikatakan Dahlan usai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah BUMN terkait produksi converter kit di Gedung Pusat Manajemen PT Dirgantara Indonesia, Bandung.
“Industri dalam negeri mampu menyediakan tangki gas dan converter kit 100 persen, tak perlu impor. Tapi kesanggupan ini tergantung pula ketentuan pemerintah terkait kebijakan konversi bahan bakar,” katanya.

Investasi

Dahlan memercayakan PT Dirgantara Indonesia (DI) untuk memimpin produksi converter kit dalam negeri. Pihaknya juga membuka pintu bagi swasta untuk bergabung. Selain PT DI, BUMN lain yang dilibatkan di antaranya Boma Bisma Indra, Inti, Barata, Krakatau Steel, Pindad, dan Nusantara Turbin Propulsi.

Sementara itu, terhitung sejak 10 Januari 2012, PT Pertamina (Persero) menetapkan harga jual vehicle-gas atau Vi-Gas menjadi Rp 5.600 per lsp. Ketetapan harga baru tersebut menandai berakhirnya masa promosi harga bahan bakar itu. Sejak diperkenalkan pada 2009, harga jual Vi-Gas tidak pernah mengalami perubahan, yakni pada pada level Rp 3.600 per lsp.

“Harga tersebut merupakan harga promosi, sehingga belum mencerminkan harga pasar. Ini sebagai salah satu bentuk upaya memperkenalkan bahan bakar alternatif ramah lingkungan,” jelas Vice President Corporate Communication Pertamina, Mochamad Harun.

Posting Komentar

0 Komentar